Alhamdulillāh, Yayasan Peduli Kemanusiaan Arrisalah kembali melaksanakan program distribusi mushaf Al-Qur’an per juz, khususnya Juz 28, Juz 29, dan Juz 30, kepada masyarakat di Dusun XV, Desa Sukaramai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Program ini merupakan bagian dari ikhtiar Yayasan dalam mendekatkan Al-Qur’an kepada masyarakat sekaligus mendukung kegiatan pembelajaran, membaca, dan menghafal Al-Qur’an. Distribusi mushaf per juz menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang sedang mengikuti program tahfiz maupun pembelajaran Al-Qur’an dengan fokus pada juz-juz tertentu.
Kehadiran mushaf Juz 28, 29, dan 30 diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi anak-anak, remaja, maupun masyarakat dalam mengikuti pembelajaran Al-Qur’an. Dengan tersedianya mushaf yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran, diharapkan proses membaca, murojaah, dan menghafal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terarah.
Bagi para penghafal Al-Qur’an, khususnya yang sedang menyelesaikan hafalan pada Juz 28, 29, dan 30, mushaf per juz dapat menjadi sarana pendukung dalam proses murojaah dan menjaga hafalan. Sementara bagi masyarakat umum, mushaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan interaksi dengan Al-Qur’an melalui kegiatan membaca dan mempelajari kandungannya.
Program distribusi ini juga menjadi bentuk kepedulian Yayasan Peduli Kemanusiaan Arrisalah terhadap pengembangan pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Yayasan berupaya agar Al-Qur’an dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan dakwah dan pembelajaran, tetapi juga dengan menyediakan sarana yang dapat digunakan secara langsung dalam proses pendidikan keislaman.
Al-Qur’an merupakan sumber petunjuk bagi kaum muslimin. Karena itu, menghadirkan mushaf di tengah masyarakat bukan sekadar memberikan sebuah buku, tetapi turut membuka kesempatan bagi seseorang untuk membaca ayat-ayat Allah, mempelajarinya, menghafalnya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap mushaf yang sampai kepada penerima diharapkan menjadi awal dari banyak kebaikan. Satu mushaf dapat dibaca berkali-kali, digunakan dalam majelis ilmu, dipelajari oleh para santri, serta menjadi sarana bagi seseorang untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada orang lain. Dengan demikian, manfaat dari satu mushaf dapat berkembang dan dirasakan oleh lebih banyak orang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
(HR. Al-Bukhari)
Semangat untuk mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an inilah yang terus diupayakan melalui berbagai program pendidikan dan dakwah. Distribusi mushaf menjadi salah satu sarana untuk mendukung lahirnya lingkungan masyarakat yang semakin dekat dengan Al-Qur’an serta memiliki semangat untuk mempelajari dan mengamalkannya.
Jazākumullāhu khairan kepada seluruh donatur dan muhsinin yang telah mendukung program distribusi mushaf Al-Qur’an ini. Semoga setiap mushaf yang dibaca, setiap ayat yang dihafalkan, setiap ilmu yang dipelajari, dan setiap amal yang lahir dari Al-Qur’an menjadi pahala yang terus mengalir bagi para donatur dan seluruh pihak yang terlibat.
Semoga distribusi Mushaf Al-Qur’an Juz 28, Juz 29, dan Juz 30 di Dusun XV, Desa Sukaramai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi yang mencintai Al-Qur’an.
🤲 Satu mushaf, membuka jalan menuju ilmu. Satu ayat yang dibaca, menjadi kebaikan. Dan satu Al-Qur’an yang terus dipelajari dan diamalkan, semoga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

#DistribusiAlQuran #MushafAlQuran #MushafPerJuz #Juz28 #Juz29 #Juz30 #WakafAlQuran #AmalJariyah #BelajarAlQuran #TahfizAlQuran #PendidikanAlQuran #DakwahIslam #Sukaramai #SeiBamban #SerdangBedagai #SumateraUtara #YayasanPeduliKemanusiaanArrisalah #YayasanArrisalah #PeduliUmat

